JAKARTA,teraspers.com-Komisi Pemilihan Umum(KPU) Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Usai penetapan tersebut Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Cawapres no 01 sekaligus Ketua Umum Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) berseta jajaran melakukan pertemuan dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut Cak Imin menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut PKB menitipkan 8 agenda perubahan kepada Prabowo.
“Tadi PKB juga menyampaikan kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih delapan agenda perubahan PKB. Di mana delapan agenda PKB diserahkan kepada 08, kira-kira begitu untuk menjadi bahan perjuangan sekaligus agenda secara khusus bagi pemerintahan Pak Prabowo di masa yang akan datang,” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu (24/4/2024) dilansir dari https://news.detik.com
Diketahui 8 agenda perunahan yang disampaikan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto tersebut merupakan visi PKB yang selama ini diperjuangkan oleh PKB.