Mempawah,teraspers.com-Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) Serta E- Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serra Bupati dan wakil Bupati Mempawah Tahun 2024. Oleh PPK Mempawah Hilir terhadap PPS se- Kecamatan Mempawah Hilir.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi M.Pd. dan Divisi Data, Rasidi M.P.d serta Devisi SDM, Mashudi, M.Pd., Ketua dan Anggota PPK Kec. Mempawah Hilir ,Ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Mempawah Hilir ,Sekretaris dan Staf PPK Kecamatan Mempawah Hilir .
Kegiatan merupakan serangkaian Tahapan Pemilu tahun 2024 yang merupakan agenda dari KPU Mempawah agar nantinya PPS memahami proses dari pemutakhiran data pemilih pada pemilu Tahun 2024.
Ketua PPK Mempawah Hilir, Astif, S.H Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan dan tahapan Pemilu harus dilaksanakan dengan penuh Tanggung jawab juga menjaga netralitas dari semua penyelenggara Pemilu termasuk juga PPS dan Pantarlih demi suksesnya Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 terutama di Kecamatan Mempawah Hilir.
Bimbingan teknis disampaikan oleh Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Baharudin berkaitan dengan teknis Pemutakhiran data baik secara langsung maupun dengan Sidalih atau E-coklit secara online menggunakan aplikasi . Penggunaaan aplikasi bukan hal yang baru dalam serangkaian pemutakhiran data pemilih ,walaupun tentunya akan banyak kendala di lapangan berkaitan dengan penggunaan Informasi Tekhnologi .
Tentunya hal hal yang menjadi kendala harus bisa di Carikan solusinya yang tepat sesuai regulasi dan aturan hukum dan perundang undangan.
Dalam melaksanakan coklik, PPS harus mengatur target capaian perharinya atas kerja Pantarlih, juga harus dipastikan bahwa tidak ada Petugas Pantarlih yang nakal dengan Mencoklit layang atau tidak turun dor to dor kerumah yang dicoklit secara langsung, maka disitu peran PPS tidak boleh lengah dalam Memonitoring kerja Pantarlih, tutupnya.
SANDI