JAKARTA,teraspers.com-Kasus korupsi tambang timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menyeret suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Sebagian harta kekayaan Harvey disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat penyidik menggeledah kediaman Harvey yang berada di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Kejagung telah menyita dua mobil mewah milik Harvey yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Selain itu, sejumlah jam tangan juga turut disita. Adapun, Kejagung juga menyita uang Rp 76 miliar dan logam mulia. Bahkan, Kejagung memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.
Dilansir dari https://www.kompas.tv Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana buka peluang pemanggilan selebritas Sandra Dewi untuk kasus korupsi timah senilai Rp271 Triliun.
“Iyaa tidak menutup kemungkinan akan dipanggil (Sandra Dewi), akan diklarifikasi lagi. Semua tidak ada yang tidak mungkin sepanjang ada fakta hukum, alat bukti. Kita akan bikin suatu perkara clear semuanya,” ucap Ketut, Rabu (3/4/2024).
Dalam keterangannya Ketut Sumedana juga mengatakan bahwa sejumlah laporan yang diterima Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah ini akan dijadikan bahan klarifikasi terhadap saksi maupun para tersangka.
Diketahui dalam kasus korupsi timah ini, Kejagung sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka yang antara lain adalah suami selebritas Sandra Dewi Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim.
Din